Apakah Allah Sudah Disebut Al-Khaliq Sebelum Menciptakan Makhluk? Penjelasan Imam Al-Ghazali tentang Nama-Nama Fi'liyyah

Benarkah Allah sudah bernama Al-Khaliq sebelum menciptakan makhluk? Imam Al-Ghazali menjelaskan makna nama-nama fi'liyyah secara mendalam

Pendahuluan

Di antara pembahasan penting dalam kajian Asmaul Husna adalah nama-nama Allah yang berkaitan dengan perbuatan-Nya (al-asma' al-fi'liyyah), seperti Al-Khaliq (Maha Pencipta), Al-Mushawwir (Maha Membentuk), dan Al-Wahhab (Maha Pemberi Karunia).

Muncul pertanyaan yang telah lama diperdebatkan oleh para ulama ilmu kalam: Apakah Allah sudah dapat disebut Al-Khaliq sebelum ada makhluk yang diciptakan? Sebagian menjawab "ya", sementara sebagian lainnya menjawab "tidak". Imam Al-Ghazali menilai bahwa perdebatan tersebut sebenarnya muncul karena tidak membedakan makna yang terkandung dalam satu istilah.

Dalam Al-Maqshad Al-Asna, beliau menjelaskan bahwa kata Al-Khaliq memiliki dua makna yang berbeda. Setelah kedua makna itu dipisahkan, ternyata tidak ada lagi alasan untuk berselisih.

Sumber Nasihat

Kitab: Al-Maqshad Al-Asna fi Syarh Ma'ani Asma'illah Al-Husna

Penulis

Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali (450–505 H) merupakan ulama besar yang dikenal dengan gelar Hujjatul Islam. Melalui kitab Al-Maqshad Al-Asna, beliau menguraikan makna nama-nama Allah dengan memadukan ilmu bahasa Arab, logika, dan akidah sehingga berbagai persoalan teologis dapat dipahami secara jernih dan sistematis.

Tema

Makna Nama Al-Khaliq Sebelum dan Sesudah Penciptaan Menurut Imam Al-Ghazali

Terjemahan Lengkap

Adapun nama-nama yang berkaitan dengan perbuatan, seperti Al-Khaliq (Maha Pencipta), Al-Mushawwir (Maha Membentuk), dan Al-Wahhab (Maha Pemberi Karunia), maka sebagian ulama berkata bahwa Allah telah disifati sebagai Al-Khaliq sejak azali.

Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa Allah tidak disifati demikian pada masa azali.

Sebenarnya, perbedaan pendapat ini tidak memiliki dasar yang kuat.

Sebab, kata Al-Khaliq memiliki dua makna.

Salah satunya pasti tetap berlaku sejak azali.

Sedangkan makna yang lainnya pasti belum berlaku.

Tidak ada alasan untuk memperdebatkan keduanya.

Pedang disebut pemotong, meskipun masih berada di dalam sarungnya.

Pedang juga disebut pemotong ketika sedang memenggal leher.

Ketika berada di dalam sarung, ia adalah pemotong secara potensi.

Sedangkan ketika digunakan memotong, ia adalah pemotong secara aktual.

Demikian pula air yang berada di dalam kendi disebut menghilangkan dahaga, tetapi baru dalam bentuk potensi.

Sedangkan ketika telah diminum dan masuk ke dalam perut, air itu benar-benar menghilangkan dahaga secara aktual.

Makna bahwa air di dalam kendi dapat menghilangkan dahaga ialah karena ia memiliki sifat yang dengannya rasa haus dapat hilang ketika bertemu dengan orang yang meminumnya, yaitu sifat sebagai air.

Begitu pula pedang di dalam sarung disebut pemotong karena memiliki sifat ketajaman yang memungkinkan terjadinya pemotongan apabila mengenai sasaran.

Pedang tidak membutuhkan sifat baru ketika mulai memotong.

Demikian pula Allah Yang Maha Pencipta.

Sejak azali Dia adalah Al-Khaliq dalam pengertian sebagaimana air di dalam kendi disebut dapat menghilangkan dahaga.

Artinya, Allah telah memiliki sifat yang menjadikan penciptaan mungkin terjadi, yaitu kekuasaan dan kemampuan untuk mencipta.

Sedangkan dalam pengertian kedua, Allah belum disebut mencipta karena perbuatan penciptaan memang belum terjadi.

Demikian pula Allah sejak azali telah bersifat Al-'Alim, Al-Quddus, dan nama-nama lainnya.

Keadaan itu tetap berlaku untuk selama-lamanya, baik makhluk menyebut-Nya dengan nama-nama tersebut maupun tidak.

Sebagian besar kekeliruan para ahli debat muncul karena mereka tidak membedakan berbagai makna yang terkandung dalam istilah-istilah yang memiliki lebih dari satu pengertian.

Apabila makna-makna itu dipisahkan dengan jelas, niscaya sebagian besar perselisihan mereka akan hilang.

Artikel Pengembangan

Mengapa Terjadi Perbedaan Pendapat?

Sebagian ulama mengatakan bahwa Allah telah menjadi Al-Khaliq sejak azali.

Sebagian lainnya berpendapat bahwa nama tersebut baru berlaku setelah makhluk diciptakan.

Menurut Imam Al-Ghazali, kedua kelompok sebenarnya berbicara tentang makna yang berbeda.

Karena tidak menjelaskan makna yang dimaksud, muncullah perdebatan yang tampaknya sulit diselesaikan.

Contoh Pedang yang Masih di Dalam Sarung

Untuk memudahkan pemahaman, Imam Al-Ghazali memberikan contoh yang sangat sederhana.

Sebuah pedang yang tajam tetap disebut pedang pemotong, meskipun belum digunakan.

Mengapa?

Karena pedang tersebut telah memiliki sifat ketajaman yang memungkinkannya memotong.

Ketika benar-benar digunakan memotong, tidak ada sifat baru yang muncul pada pedang itu.

Yang berubah hanyalah pelaksanaan fungsinya.

Begitu pula Allah tidak memperoleh sifat baru ketika mulai menciptakan makhluk.

Contoh Air yang Menghilangkan Dahaga

Beliau juga memberi contoh air di dalam kendi.

Air tersebut disebut dapat menghilangkan haus.

Padahal belum ada orang yang meminumnya.

Mengapa demikian?

Karena air telah memiliki hakikat yang membuatnya mampu menghilangkan dahaga.

Ketika diminum, kemampuan itu menjadi kenyataan.

Contoh ini menunjukkan adanya perbedaan antara kemampuan yang telah dimiliki dan perbuatan yang telah terjadi.

Dua Makna Nama Al-Khaliq

Menurut Imam Al-Ghazali, nama Al-Khaliq memiliki dua pengertian.

Pertama, Allah memiliki sifat dan kesempurnaan yang menjadikan-Nya mampu menciptakan.

Makna ini benar sejak azali.

Kedua, penciptaan telah benar-benar terjadi.

Makna ini baru berlaku ketika Allah menciptakan alam semesta.

Dengan membedakan dua pengertian tersebut, kedua pendapat yang tampak bertentangan sebenarnya dapat dipahami sebagai berbicara tentang aspek yang berbeda.

Kunci Mengakhiri Banyak Perdebatan

Pada penutup pembahasan, Imam Al-Ghazali menyampaikan kaidah yang sangat penting.

Sebagian besar kesalahan dalam perdebatan ilmiah berasal dari kegagalan membedakan makna istilah yang bersifat musytarak (memiliki lebih dari satu pengertian).

Orang sering menggunakan satu kata, tetapi memahami makna yang berbeda.

Akibatnya, mereka saling menyalahkan padahal yang diperselisihkan hanyalah cara memahami istilah.

Pelajaran ini tetap relevan hingga sekarang, baik dalam diskusi akidah maupun dalam dialog ilmiah secara umum.

Hikmah

Beberapa pelajaran penting dari pembahasan ini adalah:

  • Nama-nama Allah yang berkaitan dengan perbuatan memiliki makna yang perlu dipahami secara rinci.
  • Allah telah memiliki seluruh sifat kesempurnaan sejak azali, meskipun sebagian perbuatan-Nya terjadi sesuai kehendak-Nya dalam waktu yang Dia tentukan.
  • Perbedaan antara kemampuan dan pelaksanaan suatu perbuatan membantu menjelaskan makna nama Al-Khaliq.
  • Contoh pedang dan air menunjukkan bahwa sesuatu dapat memiliki kemampuan sebelum kemampuan itu tampak dalam tindakan.
  • Banyak perdebatan muncul karena tidak membedakan makna suatu istilah yang memiliki lebih dari satu pengertian.
  • Ketelitian dalam memahami bahasa merupakan salah satu kunci memahami akidah dengan benar.

Penutup

Imam Al-Ghazali menunjukkan bahwa perdebatan tentang apakah Allah telah disebut Al-Khaliq sejak azali sesungguhnya dapat diselesaikan dengan membedakan makna istilah yang digunakan. Jika yang dimaksud adalah kesempurnaan sifat yang menjadikan Allah mampu menciptakan, maka Allah telah bersifat Al-Khaliq tanpa permulaan. Namun jika yang dimaksud adalah terjadinya proses penciptaan secara aktual, maka hal itu berlangsung ketika Allah berkehendak menciptakan makhluk.

Melalui penjelasan yang sederhana namun sangat mendalam, Imam Al-Ghazali mengajarkan bahwa ketelitian dalam memahami istilah akan menghilangkan banyak perselisihan yang sebenarnya hanya bersumber dari perbedaan cara menggunakan kata. Inilah salah satu keindahan metode beliau dalam menjelaskan Asmaul Husna: menggabungkan ketepatan bahasa, kekuatan logika, dan kemurnian akidah.

Teks Arab :

أما الْأَسَامِي الَّتِي ترجع إِلَى الْفِعْل كالخالق والمصور والوهاب فقد قَالَ قوم يُوصف بِأَنَّهُ خَالق فِي الْأَزَل وَقَالَ آخَرُونَ لَا يُوصف وَهَذَا خلاف لَا أصل لَهُ فَإِن الْخَالِق يُطلق لمعنيين أَحدهمَا ثَابت فِي الْأَزَل قطعا وَالْآخر منفي قطعا وَلَا وَجه للْخلاف فيهمَا إِذْ السَّيْف يُسمى قَاطعا وَهُوَ فِي الغمد وَيُسمى قَاطعا حَالَة حز الرَّقَبَة فَهُوَ فِي الغمد قَاطع بِالْقُوَّةِ وَعند الحز قَاطع بِالْفِعْلِ وَالْمَاء فِي الْكوز مرو وَلَكِن بِالْقُوَّةِ وَفِي الْمعدة مرو بِالْفِعْلِ وَمعنى

كَون المَاء فِي الْكوز مرويا أَنه بِالصّفةِ الَّتِي بهَا يحصل الإرواء عِنْد مصادفة الْمعدة وَهِي صفة المائية وَالسيف فِي الغمد قَاطع أَي هُوَ بِالصّفةِ الَّتِي بهَا يحصل الْقطع إِذا لَاقَى الْمحل وَهِي الحدة إِذْ لَا يحْتَاج إِلَى أَن يستجد وَصفا آخر فِي نَفسه

فالبارىء سبحانه وتعالى فِي الْأَزَل خَالق بِالْمَعْنَى الَّذِي بِهِ يُقَال المَاء الَّذِي فِي الْكوز مرو وَهُوَ أَنه بِالصّفةِ الَّتِي بهَا يَصح الْفِعْل والخلق وَهُوَ بِالْمَعْنَى الثَّانِي غير الْخَالِق أَي الْخلق غير صادر مِنْهُ وَكَذَلِكَ هُوَ فِي الْأَزَل على الْمَعْنى الَّذِي بِهِ يُسمى عَالما وقدوسا وَغير ذَلِك وَيكون فِي الْأَبَد كَذَلِك سَمَّاهُ غَيره بذلك الِاسْم أَو لم يسم وَأكْثر أغاليط الجدليين منشؤه عدم التَّمْيِيز بَين مَعَاني الْأَسَامِي الْمُشْتَركَة وَإِذا ميزت ارْتَفع أَكثر اختلافاتهم

Baca juga:

Apakah Nama-Nama Allah Sudah Ada Sejak Azali? PenjelasanImam Al-Ghazali tentang Asmaul Husna dan Keabadian Allah

Apakah Sifat Allah Berbeda dari Zat-Nya? Penjelasan Imam Al-Ghazali tentang Makna "Ghair" dalam Ilmu Kalam

Tafsir QS Yusuf: 40 Menurut Imam Al-Ghazali: Benarkah Nama Berbeda dengan Musamma? Penjelasan Mendalam Al-Maqshad Al-Asna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apakah Cinta Akan Memudar Karena Terlalu Sering Bersama? Ini Jawaban Ulama Klasik

Pendahuluan Salah satu anggapan yang sering beredar di tengah masyarakat adalah bahwa cinta akan memudar apabila dua orang terlalu lama ...