Pendahuluan
Ketelitian Imam Al-Ghazali dalam
membahas ilmu akidah dan bahasa tampak jelas ketika beliau tidak hanya
mengkritik pendapat para ulama lain, tetapi juga memperbaiki redaksi yang
berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Dalam pembahasan mengenai hubungan
antara isim (nama) dan musamma (yang dinamai), beliau menunjukkan
bahwa satu kalimat yang tampak benar masih memerlukan penyempurnaan agar sesuai
dengan kaidah logika dan makna bahasa.
Pada bagian ini, Imam Al-Ghazali
menjelaskan dua koreksi penting terhadap ungkapan yang berbunyi, "isim
terkadang merupakan zat musamma." Menurut beliau, kalimat tersebut
masih mengandung dua kekeliruan mendasar. Agar maknanya benar, istilah-istilah
yang digunakan harus diperbaiki sehingga sesuai dengan hakikat yang dimaksud.
Sumber
Kitab: Al-Maqshad Al-Asna fi Syarh Ma'ani Asma'illah Al-Husna
Bab: Koreksi terhadap Pemahaman Isim dan Mafhum Isim
Penulis
Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad
Al-Ghazali At-Thusi (450–505 H)
Tema
Dua Koreksi Imam Al-Ghazali terhadap
Ungkapan "Isim Adalah Musamma"
Terjemahan Lengkap
Ucapan:
"Isim terkadang merupakan zat
musamma."
masih mengandung dua kekeliruan dan
memerlukan dua perbaikan.
Perbaikan pertama ialah mengganti
kata "isim" dengan "mafhum isim" (makna yang
dipahami dari isim).
Perbaikan kedua ialah mengganti kata
"zat" dengan "hakikat atau mahiyah zat."
Dengan demikian, ungkapan yang benar
adalah:
"Makna yang dipahami dari suatu
isim terkadang menunjukkan hakikat dan mahiyah zat, dan terkadang menunjukkan
selain hakikat tersebut."
Artikel Pengembangan
Ketelitian Bahasa Imam Al-Ghazali
Imam Al-Ghazali terkenal sangat
teliti dalam menggunakan istilah.
Beliau tidak membiarkan sebuah
ungkapan dipakai hanya karena terdengar benar. Setiap kata harus sesuai dengan
makna yang dimaksud.
Menurut beliau, kalimat:
"Isim adalah zat musamma."
tidak tepat secara ilmiah.
Bukan karena maksudnya sepenuhnya
salah, tetapi karena redaksinya masih kurang akurat.
Koreksi Pertama: Bukan Isim, tetapi Mafhum Isim
Perbaikan pertama sangat penting.
Yang menunjukkan hakikat sesuatu bukanlah
lafaz isim, melainkan mafhum isim, yaitu makna yang dipahami dari
lafaz tersebut.
Sebagai contoh:
Kata "manusia"
hanyalah rangkaian huruf dan bunyi.
Huruf-huruf itu sendiri tentu bukan
hakikat manusia.
Yang menunjukkan hakikat manusia
adalah makna yang dipahami ketika lafaz tersebut didengar.
Karena itu Imam Al-Ghazali mengganti
kata isim menjadi mafhum isim.
Koreksi Kedua: Bukan Zat, tetapi Hakikat Zat
Perbaikan berikutnya juga sangat
mendasar.
Menurut Imam Al-Ghazali, istilah zat
terlalu umum.
Yang dimaksud dalam pembahasan ini
sebenarnya adalah:
mahiyah (hakikat atau esensi) suatu
zat.
Mengapa demikian?
Karena sebuah nama terkadang
menjelaskan hakikat sesuatu.
Namun pada kesempatan lain, nama itu
hanya menjelaskan salah satu sifatnya.
Dengan mengganti kata zat
menjadi mahiyah zat, pembahasan menjadi jauh lebih tepat.
Mahiyah dalam Ilmu Mantik
Istilah mahiyah berarti
hakikat terdalam suatu benda, yaitu jawaban atas pertanyaan:
"Apakah sesuatu itu?" (ما هو؟)
Misalnya:
Ketika seseorang ditanya:
"Apakah manusia itu?"
Jawabannya bukan:
- putih,
- tinggi,
- alim.
Melainkan:
Hewan yang berakal.
Jawaban inilah yang menjelaskan
mahiyah manusia.
Nama yang Menunjukkan Hakikat dan Nama yang Menunjukkan
Sifat
Setelah kedua koreksi tersebut
dilakukan, pembagian nama menjadi semakin jelas.
Ada nama yang menunjukkan:
- hakikat sesuatu,
- esensi benda,
- jenis suatu makhluk.
Ada pula nama yang hanya
menunjukkan:
- sifat,
- keadaan,
- hubungan tertentu.
Misalnya:
Insan menunjukkan hakikat manusia.
Sedangkan:
- alim,
- penulis,
- putih,
hanya menunjukkan sifat tertentu
tanpa menjelaskan hakikat zatnya.
Relevansinya dengan Asmaul Husna
Mengapa Imam Al-Ghazali sangat
teliti?
Karena pembahasan ini menjadi dasar
memahami nama-nama Allah.
Ketika kita menyebut:
- Al-'Alim
- Al-Qadir
- Ar-Rahman
yang dimaksud bukan sekadar bunyi
lafaz.
Lafaz tersebut memiliki mafhum,
yaitu makna yang menunjukkan Dzat Allah beserta sifat-sifat kesempurnaan-Nya.
Jika seseorang tidak membedakan
antara lafaz, makna, dan hakikat, maka ia mudah keliru dalam memahami Asmaul
Husna.
Hikmah
Beberapa pelajaran penting dari
pembahasan Imam Al-Ghazali ini adalah:
- Ketelitian dalam menggunakan istilah merupakan bagian
dari metode ilmiah Islam.
- Lafaz berbeda dengan makna yang dipahami dari lafaz
tersebut.
- Mahiyah adalah hakikat suatu benda, bukan sekadar
keberadaan zatnya.
- Tidak semua nama menunjukkan hakikat; sebagian hanya
menunjukkan sifat atau hubungan.
- Memahami perbedaan antara isim dan mafhum isim sangat
penting dalam ilmu akidah.
- Asmaul Husna harus dipahami berdasarkan makna yang
ditunjukkan, bukan hanya bunyi lafaznya.
Penutup
Melalui penjelasan singkat namun
padat ini, Imam Al-Ghazali menunjukkan keluasan ilmunya dalam memadukan logika,
bahasa Arab, dan akidah. Beliau memperbaiki dua istilah yang tampak sederhana,
tetapi memiliki pengaruh besar terhadap ketepatan berpikir. Menurut beliau,
yang benar bukanlah mengatakan bahwa isim terkadang merupakan zat musamma,
melainkan bahwa mafhum isim terkadang menunjukkan hakikat (mahiyah)
zat, dan terkadang menunjukkan sesuatu selain hakikat tersebut.
Koreksi ini memperlihatkan bahwa
memahami Asmaul Husna tidak cukup hanya menghafal nama-nama Allah. Seorang
Muslim juga perlu memahami bagaimana nama itu menunjuk kepada makna, bagaimana
makna berkaitan dengan sifat-sifat Allah, dan bagaimana seluruhnya tetap
mengarah kepada Dzat Allah Yang Mahasempurna tanpa mencampuradukkan antara
lafaz, makna, dan hakikat.
Teks Arab :
فَقَوله الِاسْم قد يكون ذَات الْمُسَمّى فِيهِ خللان
وَيحْتَاج فِيهِ إِلَى إصلاحين
أَحدهمَا أَن يُبدل الِاسْم بِمَفْهُوم الِاسْم
وَالْآخر أَن يُبدل الذَّات بماهية الذَّات فَيُقَال
مَفْهُوم الِاسْم قد يكون حَقِيقَة الذَّات وماهيتها وَقد يكون غير الْحَقِيقَة
Baca juga:
Isim Jamid dan Isim Musytaq Menurut Imam Al-Ghazali:Perbedaan Nama Zat dan Nama Sifat dalam Islam
Pembagian Isim Menurut Imam Al-Ghazali: Mana yangMenunjuk Zat dan Mana yang Menunjuk Sifat?
Makna Nama Al-Khaliq Menurut Imam Al-Ghazali: Apakah
Menunjukkan Zat Allah atau Sifat-Nya?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar