Pendahuluan
Setelah menjelaskan bahwa keadilan
merupakan salah satu cabang utama keimanan, Imam Al-Ghazali mulai menguraikan
sepuluh dasar yang harus dimiliki oleh setiap pemimpin agar mampu menegakkan
keadilan. Dasar pertama adalah menyadari hakikat jabatan sebagai amanah, bukan
sekadar kehormatan atau kekuasaan. Dalam At-Tabr al-Masbūk fī Naṣīḥat
al-Mulūk, beliau mengingatkan bahwa kepemimpinan dapat menjadi jalan menuju
kebahagiaan abadi apabila dijalankan dengan benar, namun dapat pula menjadi
sebab kesengsaraan apabila disalahgunakan.
Sumber Nasihat :
Kitab: At-Tabr al-Masbūk fī Naṣīḥat al-Mulūk
Bab: وأصول العدل والإنصاف عشرة – الأصل الأول (Sepuluh Dasar Keadilan dan Keadilan yang
Seimbang – Dasar Pertama)
Penulis :
Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad
Al-Ghazali Ath-Thusi (450–505 H / 1058–1111 M) adalah
ulama besar yang dijuluki Hujjatul Islam. Melalui kitab At-Tabr
al-Masbūk fī Naṣīḥat al-Mulūk, beliau memberikan nasihat kepada para
penguasa agar menjadikan keadilan sebagai landasan utama dalam menjalankan
amanah kepemimpinan.
Tema :
Menyadari Nilai, Kemuliaan, dan
Besarnya Tanggung Jawab Kepemimpinan dalam Islam
Terjemahan Lengkap
Sepuluh
Dasar Keadilan
Dasar
Pertama
Ketahuilah bahwa dasar pertama
adalah engkau terlebih dahulu memahami nilai dan kedudukan kepemimpinan serta
menyadari besarnya tanggung jawab yang terkandung di dalamnya.
Sesungguhnya kepemimpinan merupakan
salah satu nikmat yang Allah Yang Mahamulia dan Mahaagung anugerahkan.
Barang siapa menunaikan seluruh hak
dan kewajibannya dengan benar, maka ia akan memperoleh kebahagiaan yang tidak
ada batasnya, dan tidak ada kebahagiaan yang lebih tinggi setelah itu.
Sebaliknya, siapa yang lalai dalam
menjalankan hak-hak kepemimpinan, maka ia akan memperoleh kesengsaraan yang
tidak ada kesengsaraan yang lebih berat setelahnya, kecuali kekafiran kepada
Allah Ta'ala.
Bukti tentang agungnya kedudukan dan
besarnya tanggung jawab kepemimpinan adalah sabda Rasulullah ﷺ:
"Keadilan seorang pemimpin
selama satu hari lebih dicintai Allah daripada ibadah selama tujuh puluh
tahun."
Rasulullah ﷺ
juga bersabda:
"Pada hari kiamat, ketika tidak
ada naungan selain naungan Allah, ada tujuh golongan yang akan mendapatkan
naungan-Nya, yaitu: pemimpin yang adil terhadap rakyatnya, seorang pemuda yang
tumbuh dalam ibadah kepada Tuhannya, seseorang yang hatinya selalu terpaut
kepada masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, seseorang yang
mengingat Allah ketika sendirian lalu kedua matanya meneteskan air mata,
seseorang yang diajak oleh wanita yang memiliki kedudukan, kecantikan, dan
harta untuk berbuat maksiat lalu ia berkata, 'Sesungguhnya aku takut kepada
Allah,' serta seseorang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi sehingga
tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan tangan kanannya."
Artikel Pengembangan
Imam Al-Ghazali mengawali pembahasan
tentang keadilan dengan sebuah prinsip yang sangat mendasar, yaitu bahwa
seorang pemimpin harus memahami hakikat jabatan yang diembannya. Kepemimpinan
bukan sekadar kedudukan yang memberikan kehormatan, kekuasaan, atau pengaruh,
melainkan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Beliau menyebut kepemimpinan sebagai
nikmat dari Allah. Disebut nikmat karena melalui jabatan tersebut seseorang
memiliki kesempatan yang sangat besar untuk menghadirkan keadilan, melindungi
masyarakat, menolong orang-orang yang lemah, serta menyebarkan kemaslahatan.
Apabila amanah itu dijalankan dengan baik, balasannya sangat besar di sisi
Allah.
Namun, nikmat tersebut juga
mengandung risiko yang sangat besar. Kekuasaan yang disalahgunakan dapat
menjadi sebab datangnya azab dan penyesalan pada Hari Kiamat. Karena itu,
semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin berat pula hisab yang akan
dihadapinya.
Imam Al-Ghazali kemudian mengutip
hadis tentang keutamaan pemimpin yang adil. Hadis pertama menggambarkan betapa
besar nilai keadilan hingga satu hari pemerintahan yang adil memiliki keutamaan
yang sangat agung. Pesan utamanya adalah bahwa manfaat keadilan seorang
pemimpin dirasakan oleh banyak orang, sehingga nilainya sangat besar di sisi
Allah.
Hadis kedua menempatkan pemimpin
yang adil sebagai golongan pertama yang memperoleh naungan Allah pada Hari
Kiamat. Hal ini menunjukkan bahwa keadilan bukan hanya kewajiban sosial, tetapi
juga ibadah yang sangat mulia. Seorang pemimpin yang memutuskan perkara secara
jujur, melindungi hak rakyat, dan tidak memanfaatkan kekuasaan untuk
kepentingan pribadi telah menjalankan salah satu bentuk ibadah yang paling
agung.
Meskipun nasihat ini ditujukan
kepada para sultan, maknanya berlaku luas. Setiap orang yang memegang
amanah—baik sebagai kepala keluarga, guru, pemimpin lembaga, pengusaha, maupun
pejabat—adalah pemimpin sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya. Semuanya
dituntut untuk memahami bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan hak yang dapat
digunakan sesuka hati.
Hikmah
- Kepemimpinan merupakan nikmat sekaligus amanah dari
Allah.
- Semakin besar kekuasaan, semakin besar pula tanggung
jawab di hadapan Allah.
- Pemimpin yang adil memperoleh kedudukan yang sangat
mulia di sisi Allah.
- Keadilan dalam memimpin lebih bernilai daripada sekadar
mengejar kemuliaan dunia.
- Menyalahgunakan kekuasaan dapat menjadi sebab beratnya
hisab pada Hari Kiamat.
- Seorang pemimpin harus memandang jabatan sebagai sarana
untuk melayani, bukan untuk dilayani.
- Setiap bentuk kepemimpinan, sekecil apa pun, menuntut
kejujuran, amanah, dan keadilan.
- Kesadaran akan pertanggungjawaban di akhirat akan
mendorong lahirnya kepemimpinan yang bertakwa.
Penutup
Pada dasar pertama dari sepuluh
prinsip keadilan, Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa langkah awal menjadi
pemimpin yang adil adalah memahami hakikat kepemimpinan sebagai amanah dari
Allah. Jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab yang akan
dipertanyakan pada Hari Kiamat. Oleh sebab itu, setiap pemimpin hendaknya
menjalankan kekuasaan dengan penuh kejujuran, keadilan, dan rasa takut kepada
Allah. Dengan kesadaran tersebut, kepemimpinan akan menjadi jalan menuju
kebahagiaan yang abadi, bukan sebab penyesalan di akhirat.
Teks Arab :
وأصول العدل والإنصاف عشرة
الأصل الأول من ذلك هو أن تعرف
أولًا قدر الولاية وتعلم خطرها
فإن الولاية نعمة من نعم الله عز
وجل، من قام بحقّها نال من السعادة ما لا نهاية له ولا سعادة بعده، ومن قصّر عن
النهوض بحقها حصل في شقاوة لا شقاوة بعدها إلا الكفر بالله تعالى. والدليل على عظم
قدرها، وجلالة خطرها، ما روي عن رسول الله، ﷺ، أنه
قال: (عدل السلطان يومًا واحدًا أحب
إلى الله من عبادة سبعين سنة.)
وقال عليه الصلاة والسلام: (إذا
كان يوم القيامة لا يبقى ظل ولا ملجأ إلا ظل الله ولا يستظل بظله ألا سبعة أناس:
سلطان عادل ي رعيته، وشاب نشأ في عبادة ربه، ورجل يكون في السوق وقلبه في المسجد،
ورجلان تحابا في الله، ورجل ذكر الله في خلوته فأذرى دمعه من مقلته، ورجل دعته
امرأة ذات حسن وجمال ومال إلى نفسها فقال إني أخاف الله، وجل يتصدق سرًا بيمينه
ولم تشعر بها شماله) .
Baca juga:
Keadilan kepada Manusia Menurut Imam Al-Ghazali: AmalTerbaik Seorang Pemimpin di Hadapan Allah
Cabang-Cabang Iman Menurut Imam Al-Ghazali: HubunganIman, Amal Saleh, dan Keadilan
Keutamaan Pemimpin Adil Menurut Imam Al-Ghazali:Kedudukan Mulia di Sisi Allah
.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar