Pendahuluan
Setelah menolak pendapat yang
menyamakan isim dengan musamma secara mutlak, Imam Al-Ghazali
melanjutkan pembahasannya dengan mengkritik pendapat lain yang lebih halus. Ada
yang beranggapan bahwa musamma "tercakup" dalam isim sebagaimana
makna pedang tercakup dalam kata ash-shārim (pedang yang tajam).
Sekilas pendapat ini tampak lebih masuk akal karena mengakui adanya hubungan
yang erat antara nama dan yang dinamai.
Namun, Imam Al-Ghazali menunjukkan
bahwa analogi tersebut tetap tidak tepat. Dengan menggunakan contoh tentang gerakan
(harakah), menggerakkan (tahrik), penggerak (muharrik), dan yang
digerakkan (muharrak), beliau membuktikan bahwa hubungan yang saling
berkaitan tidak berarti salah satunya merupakan bagian dari pengertian yang
lain. Analisis ini memperlihatkan kecermatan beliau dalam membedakan
konsep-konsep yang tampak mirip, tetapi sebenarnya memiliki hakikat yang
berbeda.
Sumber
Kitab: Al-Maqshad Al-Asna fi Syarh Ma'ani Asma'illah Al-Husna
Bab: Penjelasan Hubungan Isim, Musamma, dan Tasmiyah
Penulis
Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad
Al-Ghazali (450–505 H) merupakan
ulama besar yang mendapat gelar Hujjatul Islam. Beliau dikenal karena
kemampuannya menggabungkan ilmu bahasa, logika, akidah, ushul fikih, dan
tasawuf dalam satu metode ilmiah yang sistematis. Melalui Al-Maqshad Al-Asna,
beliau tidak hanya menjelaskan makna nama-nama Allah, tetapi juga membangun
dasar-dasar linguistik agar pembaca memahami hakikat nama secara benar.
Tema
Bantahan Imam Al-Ghazali terhadap
Pendapat bahwa Musamma Tercakup dalam Isim
Terjemahan Lengkap
Adapun pendapat kedua, yaitu
mengatakan bahwa isim adalah musamma dengan maksud bahwa musamma
tercakup di dalam pengertian isim, sebagaimana pedang tercakup dalam pengertian
ash-shārim, maka jika pendapat ini diterima, akan muncul konsekuensi
bahwa tasmiyah, musammi, isim, dan musamma semuanya
adalah satu.
Sebab semuanya berasal dari kata isim
dan berhubungan dengannya.
Pendapat seperti ini merupakan
tindakan yang berlebihan dalam berbicara.
Keadaannya sama seperti seseorang
yang berkata bahwa:
- gerakan,
- menggerakkan,
- penggerak,
- dan yang digerakkan
semuanya adalah satu karena semuanya
berasal dari kata gerakan.
Padahal anggapan tersebut jelas
keliru.
Gerakan menunjukkan perpindahan
tanpa menunjukkan pelaku maupun tempat terjadinya.
Penggerak menunjukkan pelaku
gerakan.
Yang digerakkan menunjukkan tempat
terjadinya gerakan sekaligus menunjukkan bahwa ia menerima pengaruh dari
pelaku.
Berbeda dengan sesuatu yang
bergerak, karena ia hanya menunjukkan tempat terjadinya gerakan tanpa
menunjukkan bahwa gerakan itu berasal dari pelaku lain.
Sedangkan menggerakkan menunjukkan
perbuatan menciptakan gerakan tanpa menunjukkan pelaku maupun objeknya.
Semua hakikat tersebut berbeda satu
sama lain, walaupun gerakan berkaitan dengan semuanya.
Gerakan memiliki hakikat yang dapat
dipahami secara tersendiri.
Kemudian dipahami pula hubungannya
dengan pelaku.
Hubungan tersebut berbeda dengan
hakikat gerakan itu sendiri.
Sebab hubungan selalu dipahami
antara dua hal, sedangkan sesuatu yang dihubungkan dapat dipahami secara
mandiri.
Demikian pula hubungan gerakan
dengan tempatnya berbeda dari hubungannya dengan pelakunya.
Hubungan gerakan dengan tempat
bersifat pasti dan niscaya.
Sedangkan hubungannya dengan pelaku
memerlukan penalaran untuk menetapkannya.
Demikian pula halnya dengan isim.
Isim mempunyai fungsi menunjukkan
makna.
Makna yang ditunjuk itulah musamma.
Sedangkan penetapan nama merupakan
perbuatan dari pihak yang memilih memberi nama, dan itulah yang disebut tasmiyah.
Karena itu, hubungan antara isim,
musamma, dan tasmiyah tidak sama dengan hubungan antara pedang, ash-shārim,
dan al-muhannad.
Sebab ash-shārim adalah
pedang dengan sifat tertentu, demikian pula al-muhannad adalah pedang
dengan sifat tertentu.
Adapun musamma bukanlah isim
yang diberi sifat.
Begitu pula tasmiyah bukanlah
isim yang diberi sifat.
Maka penafsiran seperti itu tidak
dapat dibenarkan.
Artikel Pengembangan
Pendapat Kedua yang Dibantah Imam Al-Ghazali
Sebagian ulama tidak mengatakan
bahwa isim identik sepenuhnya dengan musamma.
Mereka berpendapat bahwa musamma
berada di dalam pengertian isim, sebagaimana kata pedang berada di
dalam makna ash-shārim.
Sekilas, pendapat ini tampak lebih
moderat.
Namun menurut Imam Al-Ghazali,
analogi tersebut tetap tidak tepat.
Analogi Pedang Tidak Bisa Diterapkan
Pada pembahasan sebelumnya
dijelaskan bahwa:
- saif
berarti pedang,
- shārim
berarti pedang yang tajam,
- muhannad
berarti pedang asal India.
Makna "pedang" memang
termasuk dalam dua nama terakhir.
Tetapi Imam Al-Ghazali menegaskan
bahwa hubungan ini tidak bisa disamakan dengan hubungan antara isim dan
musamma.
Mengapa?
Karena ash-shārim masih
merupakan jenis pedang.
Sedangkan musamma bukanlah jenis
isim.
Demikian pula tasmiyah bukan
jenis isim.
Jadi bentuk hubungan keduanya
berbeda.
Analogi Gerakan yang Sangat Logis
Untuk memperjelas argumennya, Imam
Al-Ghazali menggunakan contoh lain.
Beliau membedakan empat istilah:
- Harakah
(gerakan),
- Tahrik
(proses menggerakkan),
- Muharrik
(penggerak),
- Muharrak
(yang digerakkan).
Keempat istilah tersebut memiliki
akar kata yang sama.
Namun apakah semuanya berarti hal
yang sama?
Tentu tidak.
Masing-masing mempunyai pengertian
yang berdiri sendiri.
Begitu pula:
- isim,
- musamma,
- musammi,
- tasmiyah.
Hubungan etimologis tidak menghapus
perbedaan hakikat makna.
Perbedaan Hakikat dan Hubungan
Imam Al-Ghazali memberikan pelajaran
penting dalam ilmu logika.
Beliau membedakan antara:
- hakikat sesuatu,
dan
- hubungannya dengan sesuatu yang lain.
Misalnya gerakan.
Gerakan dapat dipahami tanpa harus
membahas siapa pelakunya.
Setelah itu baru dibahas hubungan
gerakan dengan pelaku.
Hubungan tersebut bukan bagian dari
hakikat gerakan.
Demikian pula isim.
Nama dapat dipahami sebagai lafaz
yang menunjukkan makna.
Setelah itu barulah dibahas:
- apa yang ditunjuk (musamma),
- siapa yang memberi nama (musammi),
- bagaimana proses penamaannya (tasmiyah).
Keempat konsep ini saling berkaitan,
tetapi masing-masing memiliki identitas sendiri.
Pelajaran bagi Memahami Asmaul Husna
Penjelasan Imam Al-Ghazali menjadi
sangat penting dalam memahami nama-nama Allah.
Nama Allah bukanlah Dzat Allah itu
sendiri.
Nama juga bukan sekadar proses
penamaan.
Demikian pula proses penamaan
bukanlah Dzat Allah.
Masing-masing memiliki kedudukan
yang berbeda.
Dengan membedakan konsep-konsep
tersebut, seseorang akan lebih mudah memahami hubungan antara lafaz Asmaul
Husna, maknanya, dan Dzat Allah Yang Mahatinggi tanpa mencampuradukkan satu
dengan yang lain.
Metode Berpikir Imam Al-Ghazali
Hal yang paling menonjol dalam
pembahasan ini adalah ketelitian metodologis Imam Al-Ghazali.
Beliau tidak hanya membantah sebuah
pendapat, tetapi juga menjelaskan mengapa analogi yang digunakan tidak tepat.
Inilah salah satu ciri khas metode
ilmiah para ulama klasik: menguji setiap perbandingan berdasarkan hakikat
makna, bukan hanya karena adanya kemiripan lahiriah.
Hikmah
Beberapa pelajaran penting dari
pembahasan ini adalah:
- Hubungan yang erat tidak selalu menunjukkan bahwa dua
konsep memiliki hakikat yang sama.
- Kesamaan akar kata tidak berarti kesamaan makna.
- Isim, musamma, musammi, dan tasmiyah merupakan konsep
yang saling berkaitan tetapi berbeda.
- Analogi harus digunakan secara tepat; tidak semua kemiripan
dapat dijadikan dasar kesimpulan.
- Ketelitian dalam memahami istilah merupakan bagian dari
metode ilmiah yang diajarkan para ulama.
- Memahami perbedaan konsep-konsep ini membantu menjaga
kemurnian pemahaman terhadap Asmaul Husna.
Penutup
Dalam bagian ini, Imam Al-Ghazali
membantah pendapat yang menyatakan bahwa musamma tercakup dalam pengertian isim
sebagaimana makna pedang tercakup dalam kata ash-shārim. Menurut beliau,
analogi tersebut tidak tepat karena hubungan antara isim, musamma, musammi, dan
tasmiyah berbeda dengan hubungan antara nama umum dan nama yang mengandung
sifat tambahan. Masing-masing memiliki hakikat dan fungsi yang berdiri sendiri
meskipun saling berkaitan.
Melalui analisis yang tajam, Imam
Al-Ghazali mengajarkan bahwa ketelitian dalam mendefinisikan istilah merupakan
syarat utama dalam memahami persoalan akidah. Dengan membedakan hakikat,
hubungan, dan proses penamaan secara benar, seorang Muslim dapat memahami
Asmaul Husna dengan lebih mendalam serta terhindar dari kekeliruan dalam
memandang hubungan antara nama Allah, makna nama tersebut, dan Dzat Allah Yang
Mahamulia.
Teks Arab :
وَأما الْوَجْه الثَّانِي وَهُوَ أَن يُقَال الِاسْم هُوَ
الْمُسَمّى على معنى أَن الْمُسَمّى مُشْتَقّ من الِاسْم وَيدخل فِيهِ كَمَا يدْخل
السَّيْف فِي مَفْهُوم الصارم فَهَذَا إِن قيل بِهِ فَيلْزم عَلَيْهِ أَن يكون
التَّسْمِيَة والمسمي وَالِاسْم والمسمى كُله وَاحِدًا لِأَن الْكل مُشْتَقّ من
الِاسْم وَيدل عَلَيْهِ وَهَذَا مجازفة فِي الْكَلَام وَهُوَ كَقَوْل الْقَائِل
الْحَرَكَة والتحريك والمحرك والمحرك وَاحِد إِذْ الْكل مُشْتَقّ من الْحَرَكَة
وَهُوَ
خطأ فَإِن الْحَرَكَة تدل على النقلَة من غير دلَالَة على
الْمحل وَالْفَاعِل وَالْفِعْل والمحرك يدل على فَاعل الْحَرَكَة والمحرك يدل على
مَحل الْحَرَكَة مَعَ كَونه مَفْعُولا بِخِلَاف المتحرك فَإِنَّهُ يدل على مَحل
الْحَرَكَة وَلَا يدل على كَونه مَفْعُولا والتحريك يدل على فعل الْحَرَكَة من غير
دلَالَة على الْفَاعِل وَالْمحل فَهَذِهِ الْحَقَائِق متباينة وَإِن كَانَت
الْحَرَكَة غير خَارِجَة عَن جَمِيعهَا
وَلَكِن للحركة حَقِيقَة فِي نَفسهَا تعقل وَحدهَا ثمَّ
تعقل نسبتها إِلَى فَاعل وَهَذِه الْإِضَافَة غير الْمُضَاف إِذْ الْإِضَافَة تعقل
بَين شَيْئَيْنِ والمضاف قد يعقل وَحده وتعقل نسبته إِلَى الْمحل وَهُوَ غير نسبته
إِلَى الْفَاعِل كَيفَ وَنسبَة الْحَرَكَة إِلَى الْمحل واحتياجها إِلَيْهِ
ضَرُورِيّ ونسبتها إِلَى الْفَاعِل نَظَرِي أَعنِي بِهِ الحكم بِوُجُود النسبتين
دون التَّصَوُّر فَكَذَلِك الِاسْم لَهُ دلَالَة وَله مَدْلُول وَهُوَ الْمُسَمّى
وَوَضعه فعل فَاعل مُخْتَار وَهُوَ التَّسْمِيَة ثمَّ لَيست هَذِه المداخلة من
قبيل دُخُول السَّيْف فِي مَفْهُوم الصارم والمهند لِأَن الصارم سيف بِصفة وَكَذَا
المهند فالسيف دَاخل فِيهِ وَلَيْسَ الْمُسَمّى اسْما بِصفة وَلَا التَّسْمِيَة
اسْما بِصفة فَلَا يَصح فِيهِ هَذَا التَّأْوِيل
Baca juga:
Apakah Isim Sama dengan Musamma? Jawaban Imam Al-Ghazalitentang Hakikat Nama dalam Islam
Apakah Semua Nama Memiliki Makna yang Sama? Penjelasan Nama Bertingkat Menurut Imam Al-Ghazali

Tidak ada komentar:
Posting Komentar